You Are Reading

6

Cara Penerbit Buku di Indonesia Membayar Penulis

Unknown Senin, 02 April 2012
Penerbit buku di Indonesia punya banyak cara membayar penulis buku. Anda pastinya sudah biasa mendengar istilah royalty dan mungkin juga istilah beli putus (atau jual putus?).  Saya, biar pun sekarang keasyikan menjadi seorang ghostwriter di Indonesia, tetap merasa cocok dengan sistem royalty daripada menjual naskah secara putus.

Hingga buku ke-11 saya terbit, saya telah bekerjasama menerbitkan buku dengan delapan penerbit buku yang berbeda, yakni: Gramedia Pustaka Utama, Elexmedia Komputindo, OBOR, Dioma, Best Publisher, Penerbit Pohon Cahaya, Eltise Publisher, dan Pustaka Ghratama. Bergaul dengan banyak penerbit buku di Indonesia membuat saya lumayan tahu tentang variasi cara penerbit buku di Indonesia membayar penulis.
Ngomong-omong, apa saja cara yang dipakai penerbit buku di Indonesia membayar penulis naskah? Setidaknya ada lima model yang saya tahu, yakni:
1. Penerbit buku membayar royalty plus prosentase uang muka
Penerbit akan membayar royalty Anda sebesar kurang lebih 10%  dari harga jual buku dipotong pajak dan… bakal memberi Anda beberapa persen dari royalty Anda saat penandatanganan MOU. Ilustrasinya, buku Anda dicetak 4.000 biji oleh penerbit buku. Maka, saat buku Anda terbit anda bakal menerima royalty senilai 1.000 buku bila uang muka disepakati sejumlah 25% dari total royalty.
2. Penerbit buku membayar royalty plus  uang muka (flat)
Penerbit akan membayar royalty Anda sebesar kurang lebih 10%  dari harga jual buku dipotong pajak dan… bakal memberi Anda sekian juta di saat tanda tangan MOU, tidak peduli berapa banyak buku Anda dicetak dan seberapa mahal harga buku Anda.
3. Penerbit buku membayar royalty saja
Penerbit akan membayar royalty Anda sebesar kurang lebih 10%  dari harga jual buku dipotong pajak dan Anda diminta bersabar menunggu pembayaran hingga sekian bulan ke depan sampai ada sekian biji dari buku Anda laku terjual.
4. Penerbit Membeli Naskah Anda Dalam Batasan
Penerbit akan membayar naskah Anda dalam jumlah tertentu dan dalam waktu tertentu atau dalam jumlah cetak tertentu. Ilustrasinya, naskah Anda dibeli seharga dua juta rupiah untuk 5.000 buku pertama. Bila buku itu terjual habis dan bakal cetak ulang, maka Anda berhak menerima pembayaran kedua.
5. Penerbit Membeli Naskah Anda Secara Putus Total
Penerbit akan membayar naskah Anda dalam jumlah tertentu, titik! Biar pun buku Anda itu meledak dan dicetak lima kali, Anda cuma bisa menahan tangis di depan rak toko buku!
Nah, informasi ini bermanfaat untuk Anda? Beri komentar ya…
(Boleh ngutip tapi kasih tahu kalau sumbernya dari www.ghostwriterindonesia.com)
sumber : http://ghostwriterindonesia.com/buku-anang-y-b/penerbit-buku-di-indonesia.html

6 komentar:

Herry mengatakan...

mas saya suka buat cerita fiksi, caranya gimana yah terbitkan gitu

Bang Joss mengatakan...

Wah begitu ya... http://nblo.gs/P5YUR

Unknown mengatakan...

bang saya suka menulis cerpen. gimana caranya saya bisa terbitin tulisan saya tapi dengan di bayar? apa bisa?

utmablog mengatakan...

buku aku sudah selesai, api mau kirim ke penerbit masih bingung . gmana caranya???

Ade Maulana Aji mengatakan...

kok penulis hanya dapat 10% menurut saya itu kurang adil, mohon penjelasannya?

Ba Xoáy mengatakan...

chung cu ruby tower dinh cong chao ban dot cuoi chung cu packexim 2 bat dau mo ban bat dong san noi bat nhieu du an hap day n02t3 ngoai giao doan khu do thi moi hoa binh green city nhan nha ngay chia flc twin towers sap xong mong vinhomes lieu giai chua bi phan po vinhomes green city tran duy hung vi tri vang vinhome paradise me tri thien duong song

Posting Komentar

 
Copyright 2010 Dunia Imajinasi